Jumat, 20 November 2009

PERSIAPAN KOPERASI DALAM MENGHADAPI TANTANGAN EKONOMI GLOBAL

BAB I
PENDAHULUAN

Dewasa ini bangsa kita telah dilanda berbagai macam masalah, mulai dari bencana alam, tindak korupsi, terrorisme, dan yang sedang dipergunjingkan saat ini adalah krisis ekonomi. Pada tahun 1998 kita mengalami krisis ekonomi, dimana masyarakat sangat merasakan mirisnya hidup mencari sesuap nasi, dengan meningkatnya harga jual sembako masyarakat semakin sulit untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Setelah krisis e konomi berlalu kita dipusingkan lagi oleh krisis ekonomi global. Dengan globalisasi dan runtuhnya perekonomian sosialis di Eropa Timur serta terbukanya A frika, maka gerakan koperasi di dunia telah mencapai suatu status yang menyatu di seluruh dunia. Dimasa lalu jangkauan pertukaran pengalaman gerakan koperasi dibatasi oleh blok politik / ekonomi, sehingga orang berbicara koperasi sering dengan pengertian berbeda.
Koperasi dunia mulai gelisah dengan proses globalisasi dan liberalisasi ekonomi dimana-mana, sehingga berbagai langkah pengkajian ulang kekuatan koperasi dilakukan. Krisis ekonomi global membawa dampak terhadap perekonomian nasional. Bahkan diberitakan, di sejumlah daerah sektor usaha mikro kecil dan menengah mengalami penurunan omzet ekspor akibat gejolak keuangan dunia. Jika tidak diwaspadai, hal itu akan menggulung potensi ekonomi nasional, khususnya koperasi.
Liberalisasi dan privatisasi ekonomi merupakan inti ekonomi global. Dalam menghadapi ekonomi global, tak ada yang lebih fundamental kecuali upaya untuk mendorong berjalannya tata ekonomi yang menggunakan mekanisme pasar berkeadilan sebagai alat mendistribusikan sumber daya ekonomi secara efisien kepada masyarakat guna mencapai tingkat kemakmuran ekonomi yang tinggi.
Sejalan dengan pengertian asal kata koperasi dari “Co” dan “Operation” mempunyai arti bersama-sama bekerja, Koperasi berusaha untuk mencapai tujuan serta kemanfaatan bersama. Guna memperoleh pengertian yang lebih lengkap tentang koperasi, ILO di dalam penerbitannya tentang “Cooperative Management and Aministration” (1965, h. 5) ……..Cooperative is an association of person, usually of limited means, who have voluntarily joined together to achieve a common economic and through the formation of a democratically controlled business organization, making efuitable contrtobution to the capital required and accepting a fair share of the risk and benefits of the undertaking.
Koperasi yang lahir pertama di Inggris (1844) berusaha mengatasi masalah keperluan konsumsi para anggotanya dengan cara kebersamaan yang dilandasi atas dasar prinsip-prinsip keadilan yang selanjutnya menelorkan prinsip-prinsip keadilan yang dikenal dengan “Rochdale Principles”. Dalam waktu yang hampir bersamaan di Prancis lahir koperasi yang bergerak di bidang produksi dan di Jerman lahir koperasi yang bergerak di bidang simpan-pinjam


BAB II
PEMBAHASAN

Pengalaman menghadapi krisis ekonomi sebelumnya koperasi masih tetap bertahan, namun pada krisis ekonomi global saat ini koperasi diharapkan mampu menjawab tantangan ekonomi ke depan। Dengan marak munculnya lembaga keuangan mikro seperti ventura, BPR dan lain sebagainya। Lembaga itu menjual produk yang sangat mudah diakses oleh masyarakat, dengan agungan seminimal mungkin dan kemudahan pencairan yang hanya memakan waktu 2,5 jam
Promosi secara besar-besaran dilakukan pula dengan memasang baliho besar yang bertuliskan ”hanya dengan 250 ribu, Anda dapat membawa pulang sepeda motor baru...!” Hal-hal seperti itulah yang hampir tidak pernah saya temui di Koperasi Simpan Pinjam ataupun USP. Yang tertulis di depan kantor KSP/USP hanyalah nama koperasi itu, dan tidak ada kalimat atau kata-kata yang mengarah pada promosi produknya.
Koperasi itu sama dengan lembaga bisnis yang lain. Hidup dari modal sendiri, berkembang dari pasar yang dibangun sendiri dan maju dari hasil kerja kerasnya sendiri. Fasilitas pemerintah sifatnya hanyalah penunjang. Itupun tidak permanen dan lambat laun akan berkurang. Di sinilah kesadaran koperasi diuji untuk tidak seterusnya mengharapkan fasilitasi pemerintah. Kreativitas dan inovasi sangat diperlukan untuk membangun image yang lebih baik, utamanya dalam persaingan yang semakin kompleks itu. Dan saatnyalah koperasi melakukan perubahan secara besar-besaran di segala lini usahanya.
Perubahan yang mendasar untuk koperasi adalah penguatan pada kelembagaannya, seperti koperasi wanita. Mereka memiliki organisasi yang sudah mensistem. Dengan induk Puskowanjati, semua persoalan yang mendasar bisa diselesaikan. Termasuk pengembangan permodalan serta informasi pasarnya. Perubahan sistem kelembagaan itulah yang harus ada. Maka sekali lagi koperasi bisa maju kalau organizernya diperkuat. Karena yang namanya perubahan itu sekarang ini begitu cepatnya. Kalau kita tidak segera mengikuti perubahan itu, ya tergilas oleh yang lain. Anak kecil saja sudah main-main handphone, bahkan internet. Jaman kita kecil dulu tidak seperti itu mainannya. Dunia serasa makin sempit, Kehidupan ekonomi semakin mengglobal.
Bila dikaitkan dengan konsep ‘globalisasi”, menurut Michael Hammer dan James Champy menuliskan bahwa ekonomi global berdampak terhadap 3 C, yaitu customer, competition dan change. Pelanggan menjadi penentu, pesaing makin banyak, dan perubahan menjadi konstan. Tidak banyak orang yang suka akan perubahan, namun walau begitu perubahan tidak bisa dihindarkan. Harus dihadapi, karena hakikatnya memang seperti itu maka diperlukan satu manajemen perubahan agar proses dan dampak dari perubahan tersebut mengarah pada titik positif.
Banyak masalah yang bisa terjadi ketika perubahan akan dilakukan. Masalah yang paling sering dan menonjol adalah “penolakan atas perubahan itu sendiri”. Istilah yang sangat populer dalam manajemen adalah resistensi perubahan (resistance to change). Penolakan atas perubahan tidak selalu negatif, justru karena adanya penolakan tersebut maka perubahan tidak bisa dilakukan secara sembarangan.
Penolakan atas perubahan tidak selalu muncul di permukaan dalam bentuk yang standar. Penolakan bisa kelihatan (eksplisit), misalnya mengajukan protes, mengancam mogok, demonstrasi, dan sejenisnya atau bisa juga tersirat (implisit), dan lambat laun, misalnya loyalitas pada organisasi berkurang, motivasi kerja menurun, kesalahan kerja meningkat, tingkat absensi meningkat, dan lain sebagainya.

Mengapa perubahan ditolak? Berikut ini ada beberapa faktor yang dapat mempengaruhi penolakan perubahan yaitu diantaranya :

ü Resistensi Individual
Karena persoalan kepribadian, persepsi, dan kebutuhan, maka individu punya potensi sebagai sumber penolakan atas perubahan.

ü Kebiasaan
Kebiasaan merupakan pola tingkah laku yang kita tampilkan secara berulang-ulang sepanjang hidup kita. Kita lakukan itu, karena kita merasa nyaman dan menyenangkan. Jika perubahan berpengaruh besar terhadap pola kehidupan maka muncul mekanisme diri, yaitu penolakan.

ü Rasa Aman
Jika kondisi sekarang sudah memberikan rasa aman, dan kita memiliki kebutuhan akan rasa aman relatif tinggi, maka potensi menolak perubahan pun besar. Mengubah cara kerja padat karya ke padat modal memunculkan rasa tidak aman bagi para pegawai.

ü Faktor Ekonomi
Faktor lain sebagai sumber penolakan atas perubahan adalah soal menurunnya pendapatan. Pengurus koperasi yang setiap harinya merekomendasi penyaluran pinjaman anggota sampai puluhan juta, maka berapa honor yang akan diterimanya bisa ditebak.

ü Resistensi Organisasional
Organisasi, pada hakekatnya memang konservatif. Secara aktif mereka menolak perubahan. Misalnya saja, organisasi pendidikan yang mengenalkan doktrin keterbukaan dalam menghadapi tantangan ternyata merupakan lembaga yang paling sulit berubah. Sistem pendidikan yang sekarang berjalan di sekolah-sekolah hampir dipastikan relatif sama dengan apa yang terjadi dua puluh lima tahun lalu, atau bahkan lebih.

Untuk mengatasi penolakan perubahan tersebut ada enam taktik yang bisa dipakai, yaitu :

1. Pendidikan dan Komunikasi. Berikan penjelasan secara tuntas tentang latar belakang, tujuan, akibat, dari diadakannya perubahan kepada semua pihak. Komunikasikan dalam berbagai macam bentuk. Ceramah, diskusi, laporan, presentasi, dan bentuk-bentuk lainnya.

2. Partisipasi. Ajak serta semua pihak untuk mengambil keputusan. Pimpinan hanya bertindak sebagai fasilitator dan motivator. Biarkan anggota organisasi yang mengambil keputusan

3. Memberikan kemudahan dan dukungan. Jika pegawai takut atau cemas, lakukan konsultasi atau bahkan terapi, beri pelatihan-pelatihan. Memang memakan waktu, namun akan mengurangi tingkat penolakan.

4. Negosiasi. Cara lain yang juga bisa dilakukan adalah melakukan negosiasi dengan pihak-pihak yang menentang perubahan. Cara ini bisa dilakukan jika yang menentang mempunyai kekuatan yang tidak kecil. Misalnya dengan serikat pekerja. Tawarkan alternatif yang bisa memenuhi keinginan mereka.

5. Manipulasi dan Kooptasi. Manipulasi adalah menutupi kondisi yang sesungguhnya, misalnya memlintir (twisting) fakta agar tampak lebih menarik, tidak mengutarakan hal yang negatif, sebarkan rumor, dan lain sebagainya. Kooptasi dilakukan dengan cara memberikan kedudukan penting kepada pimpinan penentang perubahan dalam mengambil keputusan.

6. Paksaan. Taktik terakhir adalah paksaan. Berikan ancaman dan jatuhkan hukuman bagi siapapun yang menentang dilakukannya perubahan.

Paradigma lama bahwa koperasi merupakan usaha kecil marjinal dan terpinggirkan saatnya diubah. Koperasi harus menjadi entity business yang mempunyai muatan sosial. Selain itu, harus mempunyai doktrin, yaitu ideologi koperasi. Koperasi harus menjadi centre of gravity ekonomi nasional yang berpangkal pada kedaulatan ekonomi rakyat.
Rakyat sendiri harus dimampukan mengubah mentalnya dari keinginan menjadi pegawai yang mencerminkan mental inlader kepada mental usahawan yang mandiri, untuk ini peningkatan sumber daya manusia melalui berbagai pendidikan dan pelatihan menjadi penting, karena peningkatan ekonomi rakyat masyarakat adanya mental wiraswasta yang tangguh dan mampu bersaing dalam percaturan bisnis di era pasar bebas.
Meningkatkan kekuatan koperasi diharapkan dapat menjadi mitra bagi kekuatan ekonomi lebih besar. Beberapa industri kecil yang tergabung dalam koperasi jika disatukan akan menjadi kekuatan untuk menunjang industri besar dan maju. Contoh, kegiatan kemitraan produsen KIA dan Hyundai di Korea tak lepas dari peran berbagai koperasi pembuat suku cadang dan komponen otomotif. Jadi, ketergantungan antara industri besar dan koperasi adalah hubungan kemitraan yang baik dan saling menunjang.
Meningkatkan ekonomi rakyat melalui koperasi adalah meningkatkan potensi industri kecil agar dapat menjadi mitra serasi industri besar yang berpengalaman. Guna memperkuat kelembagaan dan meningkatkan kapasitas layanan, koperasi di Indonesia menghadapi tantangan. Maka, organisasi formal koperasi perlu mendapat dukungan terutama dari pemerintah. Terkait hal itu, program dan kegiatan penguatan kelembagaan koperasi perlu dilanjutkan dengan menekankan aspek kebutuhan nyata gerakan koperasi, seperti kegiatan pengembangan kesadaran berkoperasi bagi anggota dan masyarakat, implementasi prinsip koperasi pada berbagai sektor ekonomi, pengembangan kinerja bisnis melalui kerja sama antarkoperasi, serta antara koperasi dan badan usaha lain. Hal ini mendesak sebab kondisi eksternal dan lingkungan strategis yang berkembang begitu cepat belum mampu diimbangi secara optimal oleh gerakan koperasi.


BAB III
PENUTUP

Koperasi adalah soko guru perekonomian bangsa, yang harus ditata kembali dengan baik dan benar, sehingga betul-betul menjadi ujung tombak bagi penciptaan kemakmuran rakyat. Koperasi jangan lagi dijadikan alat politik kekuasaan. Koperasi harus terbebas dari kepentingan kelompok atau golongan yang ingin mencari keuntungan sesaat.
Ada tiga hal perubahan yang perlu dipersiapkan dan diperhatikan koperasi dalam menghadapi tantangan ekonomi global adalah :

1. Pembenahan aspek kelembagaan
Seperti diketahui, kelembagaan koperasi secara garis besar terdiri dari fungsi pengurus, fungsi pengawas, fungsi manajer, dan karyawan koperasi. Dalam praktiknya, koperasi tersebut tumpang tindih. Ada hal-hal yang tidak jelas dan terkait satu sama lain dalam pelaksanaan fungsi-fungsi itu. Akhirnya yang terjadi adalah penyalahgunaan wewenang salah satu pihak untuk memperkaya diri sendiri.

2. Sumber Daya Manusia (SDM)
Sebagai badan usaha yang berbasis pada masyarakat golongan ekonomi lemah, masalah yang umum terjadi pada koperasi adalah keterbatasan dan kelemahan SDM. Tenaga pengelola hanya mengandalkan semangat “pengabdian”, bukan profesionalisme. Karena itu untuk peningkatan SDM perlu diadakan latihan-latihan intensif atau kursus singkat. Selain itu jalur perguruan tinggi perlu digandeng pula. Koperasi perlu mengadakan kerja sama dengan kalangan perguruan tinggi.

3. Sektor modal dan lingkungan
Selama ini koperasi dianaktirikan dalam perekonomian Indonesia. Lembaga perbankan lebih mengutamakan pengucuran kredit untuk para konglomerat. Kolusi dan korupsi yang dilakukan sektor perbankan dan konglomerat menyebabkan sempitnya alokasi kredit untuk koperasi. Penyalahgunaan uang Negara tersebut telah menyebabkan terjadinya konsentrasi penyaluran modal kepada segelintir perusahaan konglomerat. Hal ini makin mempersempit kesempatan koperasi untuk memperoleh modal dari perbankan. Sekarang pemerintah harus mengalihkan perhatian pada koperasi. Alokasi kredit untuk koperasi harus diperbesar. Koperasi harus dipermudah memperoleh pinjaman modal dari bank. Dengan cara demikian koperasi akan berusaha mengejar ketertinggalannya untuk mengurangi makin tajamnnya kesenjangan perekonomian Indonesia.