Senin, 10 Januari 2011

Korupsi Kolusi dan Nepotisme

Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN) merupakan tindakan sistemik yang banyak merugikan negara dan masyarakat. Eksistensi KKN ini sudah ada sejak zaman orde baru. Terlebih di zaman otoriter tersebut KKN secara implisit dilegalkan karena dilegitimasi langsung oleh penguasa yang kongkalikong dengan pengusaha.

Dewasa ini banyak kasus KKN yang terungkap oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Di Indonesia sendiri merupakan negara yang cukup terkenal dengan budaya korupsi masyarakatnya. Sebagai anak negeri yang peduli dengan kondisi bangsa, fakta ini tentulah dirasakan sebagai hal menyedihkan yang dapat mencoreng nama, harkat dan martabat Indonesia sebagai negara muslim terbesar di dunia.

Negara besar dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia, sekaligus negara yang memiliki tingkat prestasi korupsi yang mencengangkan. Izzah atau harga diri Indonesia di mata dunia internasional, kerap direndahkan hanya karena budaya korupsi yang sudah cukup akut menjangkiti sistem birokrasi pemerintahan Indonesia. Berbagai kasus-kasus korupsi setiap harinya muncul di layar kaca sebagai top news. Namun sayangnya, tak satu pun penyelesaian hukum yang diberikan pada koruptor-koruptor tersebut memberi keadilan bagi masyarakat.

Korupsi

Korupsi merupakan tindakan memperkaya diri sendiri, golongan, kerabat dengan cara melawan aturan hukum. Misalnya, kasus korupsinya Gayus Halomoan Tambunan yang merugikan negara ratusan miliar rupiah. Atau dakwaan korupsinya Aulia Pohan yang merugikan negara puluhan miliar rupiah. Seseorang disebut korupsi ketika ada uang negara yang digunakan untuk memperkaya diri dan atau golongannya saja.

Kolusi

Kolusi merupakan perilaku atau tindakan yang memiliki tendensi menguntungkan rekanan dengan cara menyalahgunakan kewenangan yang dimiliki. Misalnya, seorang Bupati, Walikota atau Pejabat Negara lainnya, yang membuka tender hanya secara formalitas karena sudah ditetapkan pemenang tender, jauh-jauh hari sebelum tender dibuka.

Kolusi tak akan terlihat secara kasat mata melainkan hanya bisa dirasakan dan dianalisis dari indikasi-indikasi yang ditumbulkannya. Dengan pemberian privilege seorang pejabat kepada pihak-pihak tertentu, membeda-bedakan para peserta tender, dsb.

Nepotisme

Nepotisme beda tipis dengan kolusi, yakni sikap atau tindakan seorang pejabat yang lebih mendahulukan atau mengutamakan keluarga, teman dekat atau kerabat dibandingkan masyarakat lainnya. Misalnya dalam penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) biasanya praktik nepotisme ini sangat kental terjadi. Nah, keluarganya lebih didahulukan sekalipun, mungkin, ketika tes kelayakannya anggota keluarganya tersebut tak lulus.

Dampak Korupsi dapat menghancurkan jalannya praktek bisnis dan politik :

  • Negara mengalami kerugian dan membuat rakyat semakin miskin. Uang yang seharusnya diperuntukkan bagi kesejahteraan rakyat, malah masuk ke kantong-kantong pejabat.
  • Saat satu tindakan korupsi berhasil dilakukan dan tidak mendapat sanksi hukum yang sesuai, hal ini akan memicu tindakan korupsi yang lain. Hal ini bisa menjadikan Indonesia sebagai negara paling korup di dunia karena korupsi menjamur dengan suburnya.
  • Citra badan hukum negara seperti kepolisian akan menjadi buruk di mata masyarakat. Hal ini akan membuat warga Indonesia tidak lagi menghormati badan hukum negara.
  • Tak hanya badan hukum, seluruh pemerintahan Indonesia juga akan mendapat pandangan sinis dari masyarakat. Membuat warga tidak percaya lagi pada sistem pemerintahan.
  • Pemilu tidak akan berjalan lancar sebagaimana mestinya. Hal ini disebabkan masyarakat sudah malas untuk memilih pimpinan. Menurut masyarakat, mengikuti pemilu sama saja memilih koruptor berikutnya.
  • Bila kasus korupsi dibiarkan terus-menerus, dampak korupsi yang paling besar adalah perlawanan dari rakyat karena ketidakpuasan pemerintahan.

    Misalnya saja, tidak ada lagi masyarakat yang mau membayar pajak, terjadi demo besar-besaran yang memungkinkan bisa menggulingkan pemerintahan, dan keadaan negara akan kacau balau karena rakyat yang marah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar